Skip to main content

KESOMBONGAN SISTEM DEMOKRASI

Dewasa ini fihak penguasa dunia (baca: Barat
Amerika dan Eropa) telah berhasil
mempromosikan sistem hidup mereka, yakni
Demokrasi, kepada seluruh negara yang ada di
dunia, kecuali sedikit sekali yang masih
mempertahankan sistem Kerajaan. Itupun
sambil sistem Kerajaan yang tersisa hanya
berjalan secara sangat seremonial dan simbolik.
Sedangkan di dalam sistem sosial-politik riilnya,
mereka memberlakukan sistem Demokrasi. Di
antara contohnya ialah Kerajaan Malaysia,
Kerajaan Britania Raya serta Keemiran Qatar.
Sistem demokrasi bertumpu kepada rakyat
sebagai pemangku kedaulatan. Sedangkan
sistem kerajaan bertumpu kepada kedaulatan di
tangan satu orang, yaitu sang raja atau emir.
Kedua-duanya jelas tidak on-line dengan sistem
Islam. Dalam sistem Islam kedaulatan
sepenuhnya di tangan Allah. Oleh karena itu
pemimpin di dalam masyarakat Islam dijuluki
Khalifah alias wakil. Seorang khalifah tidak
dibenarkan untuk memimpin dengan anggapan
bahwa dirinyalah yang berkuasa penuh. Ia
harus selalu mengingat bahwa yang berkuasa
pada hakekatnya Allah dan jika dirinya ingin
dinilai memimpin dengan amanah berarti ia
harus tunduk sepenuhnya kepada Hukum dan
Kekuasaan Allah. Seorang khalifah tidak
dibenarkan menjadi penentu legal dan illegalnya
suatu urusan. Sebab penentuan akan hal ini
sepenuhnya hak Allah. Dalam sistem kerajaan
maka raja adalah penentu benar-salahnya suatu
urusan.
Sehingga pernah terjadi di masa kekhalifahan
Umar bin Khattab seorang wanita memprotes
kebijakan beliau yang memerintahkan kaum
wanita agar membatasi nilai mahar yang
ditetapkan kepada lelaki yang datang melamar.
Alasan pembatasan itu, menurut Umar, karena
sedang terjadi resesi ekonomi (masa paceklik).
Lalu wanita tadi membacakan ayat Al-Qur ’an di
mana Allah memberikan kebebasan wanita
untuk menetapkan nilai maharnya ketika
dilamar. Maka Khalifah Umar langsung bekata:
” Astaghfirullah... Wanita itu benar dan Umar
salah. Dengan ini saya cabut kebijakan yang
baru saja saya keluarkan !” Subhanallah....!
Bayangkan, seorang pemimpin tertinggi rela
mencabut kebijakan yang baru saja ia keluarkan
hanya karena protes seorang warga-negara
berupa seorang wanita! Tetapi, masalahnya di
sini ialah bahwa wanita tersebut ber-hujjah
dengan bersandar kepada Yang Maha Kuasa.
Sehingga sang khalifah tidak bisa bersikap selain
tunduk kepada hujjah wanita tersebut. Sebab
pada hakikatnya Umar bukan sedang tunduk
kepada wanita itu, melainkan ia tunduk kepada
Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Benar. Hal ini
selaras dengan arahan Allah mengenai
bagaimana sepatutnya seorang yang menjadi
bagian dari ulil amri minkum memimpin
masyarakat.
اَي
اَهُّيَأ
َنيِذَّلا
اوُنَمَآ
اوُعيِطَأ
َهَّللا
اوُعيِطَأَو
َلوُسَّرلا
يِلوُأَو
ِرْمَأْلا
ْمُكْنِم
ْنِإَف
ُتْعَزاَنَت
يِف ٍءْيَش
ُهوُّدُرَف
ىَلِإ
ِهَّللا
لوُسَّرلاَو
ْنِإ
ْمُتْنُك
َنوُنِمْؤُت
ِهَّللاِب
ِمْوَيْلاَو
ِرِخَآْلا
َكِلَذ
ٌرْيَخ
ُنَسْحَأَو
اًليِوْأَت
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah
dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri minkum
(para pemimpin di antara kalian). Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya. ” (QS AnNisa ayat 59)
Pemimpin tertinggi dalam sistem Islam
berkewajiban menegakkan budaya
mengembalikan segenap urusan kepada Allah
(Al-Qur ’an) dan RasulNya (As-Sunnah). Bila
sang pemimpin itu sendiri lupa, maka
masyarakat berhak sekaligus berkewajiban
mengingatkan pemimpin tersebut untuk
kembali kepada Allah dan RasulNya. Dan
seorang pemimpin adil lagi berjiwa amanah
seperti Umar bin Khattab rela mengalahkan
egonya daripada menentang Allah dan
RasulNya. Sebab pada asalnya setiap orang
beriman selalu mengarahkan egonya untuk
tunduk kepada Allah.
Beberapa waktu yang lalu Somalia mengangkat
seorang pemimpin yang berasal dari salah satu
faksi ”Islamic Court”. Faksi ini dikenal sebagai
salah satu faksi pejuang Islam (mujahidin) yang
ingin Syariat Islam diberlakukan di bumi
Somalia. Namun pengangkatan Sharif Ahmed
sebagai Presiden Somalia disambut dengan
skeptis oleh faksi-faksi pejuang lainnya.
Pasalnya karena ia dicurigai sebagai ”pemimpin
boneka barat”. Terbukti bahwa
pengangkatannya saja dilangsungkan di luar
bumi Somalia, yaitu di negara tetangga Djibouti.
Lalu dalam rangka merebut hati faksi-faksi
pejuang tersebut, maka pemerintahan Sharif
Ahmed mengusulkan pemberlakuan Hukum
Islam ke Parlemen. Untuk selanjutnya ikuti
kutipan berikut:
”Somalia's parliament unanimously approved
Saturday a government proposal to introduce
sharia, Islamic law, in the country, in a move
aimed at appeasing Islamists waging a civil war
since 1991. The approval by parliament was
expected since March 10, when the cabinet
appointed by new President Sheikh Sharif
Ahmed also voted to establish sharia, or Islamic
law. Experts said Ahmed's move undermined
guerrillas who have been fighting the
government and questioning his Islamic
credentials. It would also please wealthy
potential donors in Gulf nations.
Experts said Ahmed's move undermined
guerrillas who have been fighting the
government and questioning his Islamic
credentials. It would also please wealthy
potential donors in Gulf nations.
Osman Elimi Boqore, the deputy speaker of
parliament, said 343 MPs attended Saturday's
session. "All of them voted 'yes' and accepted
the implementation of sharia," he told reporters.
"There was no rejection or silence, so from
today we have an Islamic government."
(Saturday, 18 April 2009 – Al Arabiya.net/
English)
Sepintas, setiap muslim yang cinta akan Islam
pasti menyambut berita di atas dengan sukacita.
Betapa tidak? Di salah satu bumi Allah akhirnya
diresmikan pemberlakuan hukum Islam alias
hukum Allah. Tapi, kalau kita renungkan lebih
dalam ada suatu permasalahan mendasar
dalam kasus di atas. Mungkin untuk kaum
muslimin yang menerima faham Demokrasi
sebagai suatu sistem bermasyarakat, niscaya
mereka menerimanya sebagai suatu bukti
betapa selarasnya sistem hidup Demokrasi
dengan ajaran agama Islam . Mereka tentunya
bakal menjadikan kasus Somalia ini sebagai
penguat alias hujjah untuk semakin getol
menyuarakan dan memperjuangkan Demokrasi
sebagai solusi penegakkan Islam di abad
modern ini.
Lalu dimana letak masalahnya? Saudaraku, coba
ikuti baik-baik ucapan Osman Elimi Boqore, the
deputy speaker of parliament. Ia mengatakan
bahwa “…seluruh anggota memberikan suara
“Iya” dan dapat menerima pemberlakuan
Syariah...” Laa haula wa laa quwwata illa
billah...! Coba renungkan kembali, saudaraku...!
Betapa teganya mereka melakukan voting
terhadap ide pemberlakuan Hukum Islam alias
Hukum Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha
Perkasa...! Patutkah manusia yang diciptakan
Allah kemudian menggelar sebuah majelis yang
di dalamnya diajukan proposal mengenai perlu-
tidaknya Hukum Allah diberlakukan? Baiklah,
boleh jadi hasil yang muncul dalam kasus
Somalia adalah 100% mendukung
pemberlakuannya. Tapi tidakkah terfikir betapa
sombong dan kurang ajarnya manusia-
manusia yang hadir di dalam majelis tersebut
sehingga sempat berani mempertanyakan
kepada forum apakah mereka setuju atau tidak
setuju akan pemberlakuan Hukum Allah?
Saudaraku, di sinilah letak inti permasalahan
yang membedakan sistem Demokrasi dengan
Sistem Islam. Di dalam sistem Demokrasi para
wakil rakyat diberikan wewenang sedemikian
besarnya sampai mereka diperkenankan untuk
mempertanyakan apakah hukum bikinan
Pencipta jagat raya patut atau tidak patut
diberlakukan di tengah masyarakat. Sedangkan
di dalam sistem Islam perkara ini sudah sangat
jelas. Para wakil rakyat (baca: Ahlul halli wal aqd)
hanya bertugas mem-breakdown Hukum Allah
dalam implementasi riil. Sedangkan posisi
awalnya ialah seluruh anggota Majelis Syuro
wajib bersikap tunduk kepada Allah dan segala
apa yang datang dari Allah.
اَمَو َناَك
ٍنِمْؤُمِل
اَلَو
ٍةَنِمْؤُم
اَذِإ ىَضَق
ُهَّللا
ُهُلوُسَرَو
اًرْمَأ
ْنَأ
َنوُكَي
ُمُهَل
ُةَرَيِخْلا
ْنِم
ْمِهِرْمَأ
ْنَمَو
ِصْعَي
َهَّللا
ُهَلوُسَرَو
ْدَقَف
َّلَض
اًلاَلَض
اًنيِبُم
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min
dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan
(yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata."(QS Al-Ahzab ayat 36)
ْنَمَو ْمَل
ْمُكْحَي
اَمِب
َلَزْنَأ
ُهَّللا
َكِئَلوُأَف
ُمُه
وُرِفاَكْلا
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir."(QS Al-Maidah
ayat 44)
ْنَمَو ْمَل
ْمُكْحَي
اَمِب
َلَزْنَأ
ُهَّللا
َكِئَلوُأَف
ُمُه
وُمِلاَّظلا
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang zalim."(QS
Al-Maidah ayat 45)
ْنَمَو ْمَل
ْمُكْحَي
اَمِب
َلَزْنَأ
ُهَّللا
َكِئَلوُأَف
ُمُه
وُقِساَفْلا
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS
Al-Maidah ayat 47)
ْمَلَأ َرَت
ىَلِإ
َنيِذَّلا
َنوُمُعْزَي
ْمُهَّنَأ
اوُنَمَآ
اَمِب
َلِزْنُأ
َكْيَلِإ
اَمَو
َلِزْنُأ
ْنِم
َكِلْبَق
َنوُديِرُي
ْنَأ
ُمَكاَحَتَي
ىَلِإ
ِتوُغاَّطلا
ْدَقَو
اوُرِمُأ
ْنَأ
اوُرُفْكَي
ِهِب
ُديِرُيَو
ناَطْيَّشلا
ْنَأ
ْمُهَّلِضُي
اًلاَلَض
اًديِعَب
اَذِإَو
َليِق
ْمُهَل
اْوَلاَعَت
ىَلِإ اَم
َلَزْنَأ
ُهَّللا
ىَلِإَو
ِلوُسَّرلا
َتْيَأَر
قِفاَنُمْلا
َنوُّدُصَي
َكْنَع
اًدوُدُص
”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-
orang yang mengaku dirinya telah beriman
kepada apa yang diturunkan kepadamu dan
kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?
Mereka hendak berhakim kepada thaghut,
padahal mereka telah diperintah mengingkari
thaghut itu. Dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan
yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada
mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum
yang Allah telah turunkan dan kepada hukum
Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik
menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya
dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa ayat
60-61)
Pantaslah bilamana ada seorang pakar yang
mengistilahkan sistem Demokrasi sebagai
sebuah sistem yang fondasi dasar
pemahamannya diwakili oleh kalimat
” Menuhankan manusia dan memanusiakan
tuhan.” Dalam sistem Demokrasi aturan atau
hukum Allah bisa ditawar-tawar seperti tawar-
menawar dengan sesama manusia di pasar.
Sedangkan bila keputusan sekumpulan manusia
telah disepakati, maka sistem Demokrasi
mewajibkan semua warga untuk tunduk-patuh
kepada kesepakatan itu seolah ia seperti wahyu
yang turun dari Tuhan. Wallahu a’laam bish-
showwaab.-
Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hambaMu
yang senantiasa tunduk kepadaMu. Jauhkanlah
kami dari virus kesombongan sehingga kami
tidak menolak hukum dan syariatMu dan tidak
memandang hukum bikinan manusia sebagai
hal yang lebih adil dan lebih bijaksana daripada
dien-Mu. Amin ya Rabb.

Comments

Popular posts from this blog

Negara Oman

Tak ada kesulitan sama sekali mengurus dokumen keimigrasian ke Oman terkesan sangat lancar dan mudah. Pekan terakhir Desember tahun lalu, saya dan delegasi dari Undip yang hendak melakukan negosiasi kerja sama akademik dan join-research dengan Sultan Qaboos University (SQU) di Muscat, Oman cukup berkomunikasi jarak jauh dengan pihak universitas. Hanya saling ber-email semuanya sudah beres. Oman termasuk negeri yang unik karena mempunyai dataran tinggi dan rendah dengan nuansa gurun plus pantai. Itu kombinasi landskap yang cantik. Kita bisa menikmati Taman Riyam di pinggir pantai bersama keluarga atau teman sambil menikmati kebab dan chicken tika, kopi Omani atau Mc Donald maupun Pizza. Ada tempat rekreasi pantai untuk publik di Marina Bandar Rowdha berdekatan dengan Marine Science and Fisheries Centre (Pusat Penelitian Perikanan Oman). Sebagai negeri gurun pasir, Oman dua musim, yaitu dingin dan panas.

Kisah Warga Pedalaman Keturunan Raja Ubiet

"Hanya Bisa Mengaji, Berobatpun dari Tanaman Hutan" Pagi menjelang siang di Pucuk Krueng Hitam atau Gunung Ijo. Kabut masih enggan beranjak, sehingga sinar matahari belum menembus ke permukaan tanah. Namun, geliat masyarakat pedalaman keturunan Raja Ubiet, telah beranjak menuju ladang yang merupakan satu-satunya mata pencaharian masyarakat setempat. Warga pedalaman keturunan Raja Ubiet pun terbiasa menikmati dan memanfaatkan hasil hutan, tetapi tidak merusak hutan, begitu kata mereka.Kesibukan pagi pun di mulai. Pihak laki-laki bekerja ke ladang, sementara sang perempuan disibukkan dengan pekerjaan rumah tangga, meski sesekali ikut membantu sang suami.

SEJARAH PERNYATAAN PERANG ACEH DENGAN BELANDA

Jika dibuka kembali sejarah perjalanan konflik Aceh, dapat disebut bahwa tanggal 26 Maret 1873 merupakan akar munculnya persoalan Aceh, yang masih terasa imbasnya sampai sekarang. Kerajaan Belanda melalui Nieuwenhuyzen, Komisaris Gubernemen Belanda mengeluarkan maklumat dan pernyataan perang terhadap kerajaan Aceh tepat tanggal 26 Maret 1873 di atas sebuah kapal perang Citadel van Antwerpen bersamaan dengan pendaratan perdana serdadu Belanda di sekitar Ulee Lhe, Banda Aceh. Pernyataan perang ini dikeluarkan karena kerajaan Aceh tidak mau tunduk di bawah dominasi Belanda, tidak mau melepaskan kewenangannya mengontrol selat malaka. Belanda bahkan menuding pejuang Aceh telah melakukan perompakan di selat Malaka tersebut, dan melakukan sabotase atas kapal-kapal dagang Belanda. Tak hanya itu, tindakan kerajaan Aceh membangun hubungan diplomatic dengan Kerajaan Turki serta dengan beberapa Negara lainnya seperti Perancis, Italia dan Amerika membuat kerajaan Belanda sangat marah dan mendorong