Qur'an Surat Thaha Ayat 124, dengan terjemahannya kira-kira begini: " Dan barang siapa yg mengabaikan/berpaling dari peringatan Ku (hukum-hukum Ku), maka sungguh baginya dipenuhi dengan derita dan sengsara"
Dalam muradul ayat, jelaslah bahwa kita secara individu baik dalam keluarga atau dalam bernegara wajib melaksaknakan Hukum yg telah Allah tetapkan, dimana Allah melalui SyariatNYA telah mengatur segala aspek kehidupan kita dengan tujuan membawa kehidupan yg gelap tanpa arah ini menuju ke kehidupan yg terang benderang dengan cahaya Hidayahnya. Andai kita mau berpaling (tidak mematuhi aturanNYA) maka bersiaplah kita untuk derita dan sengsara hingga kehidupan kita jadi sempit karna tidak dicurahkan Rahmat dan petunjukNYA.
Adakah kita masih ragu membawa islam?
Syariat Islam sangatlah sempurna, karna ketentuan Hukum pada sesuatu perkara dan masalah adalah untuk melindungi hak setiap individual baik itu manusia, tumbuh-tumbuhan,binatang dan sebagainya, dimana keputusan suatu hukum terhadap suatu individu tak memberatkan bagi individu lainnya, dengan syarat hukum itu sendiri jangan disamakan apa lagi dibanding2kan dgn UU bikinan Basyar, sehingga dijalankannya hanya setengah-setengah (cilét-cilèt), karna sudah jelas keinginan Manusia itu, sangat bertolak belakang dengan tujuan Ilahi.
Adakah aku berpikir?
Hukum Islam juga sangat menjaga hak yg paling azasi bagi manusia yg terdiri dari hak aqidah, hak hidup, hak menuntut, hak usaha (harta), dan hak harga diri/kehormatan.
Adapun rincian hak masing-masing tersebut, Semua telah diatur dalam ilmu fikah tinggal kita mau atau tidak untuk mepelajarinya.
Dengan demikian sungguh naiflah anggapan kafirun dalam menilai Islam ini Agama yg kejam, terbatas, suka perang, dsb. mereka sebenarnya menyembunyikan fakta, realitanya hanya Islamlah yg sanggup menjamin kebebasan manusia agar hidup lebih tentram dalam lingkungannya masing-masing. Disegi Aqidah Bukankah kita telah mengerti LAKUM DINUKUM WA LI YADIN? Adakah disitu mengandung kebebasan beragama? Islam tidak memaksa, islam mengutamakan kesadaran dirisendiri.
AL-ISLAMU KAL JASADUL WAHID, disitu mengandung nilai persatuan dan kesatuan yg tidak terhalangi oleh batas Bangsa dan Negara.
Islam telah +-1430 tahun yg lalu telah membuka free zona antara semua negara didunia, karna konsep Islam "Mukmin Mukminat Ihkwatun". Jadi adakah yg larang antum jika antum mau silaturrahmi ke tempat saudara antum yg Lagi pula Negara saudara antum itu Hukumnya islam sama juga dgn hukum Negara antum?
Pasti tiada yg larang, bahkan menerima dgn lapang dada kehadiran saudaranya nan jauh di lautan seberang. Sungguh menakjubkan.
Lalu ragukah saya membawa Islam?
Selain itu, Syariat ini juga memberikan keringanan kepada manusia, dalam arti, tidak memaksa pemeluknya melakukan sesuatu yg memang memberatkannya "LA YUKALLIFU NAFSAN ILLA WHUS'AHA".
Juga maha sempurnalah Hukum islam ini yg telah menetapkan hukum sesuatu sangat memperhatikan fitrah manusiawi dan maslahat orang sekelilingnya.
Perintah Shalat, puasa, umpamanya, perintah itu bersifat individu ('ain) disamping itu sebagai fitrah insani, namun dalam melaksanakannya terkandung keumuslihatan umum. Dengan shalat, kita akan terjaga dari sifat keji dan mungkar, bayangkan jika kita semua shalat. Subhanallah.
Puasa, melatih jiwa untuk toleransi antar sesama, menumbuhkan jiwa yg mutmainnah sehingga tak berat hati untuk membantu saudaranya yg melarat.
Renungkan..
Begitu juga tentang hukum yg nyata diwajibkan untuk umum(kifayah), yang ainiah bisa saja menuai mamfaat bagi yg lain, yg kifayah apalagi?
Kesimpulannya, hanya islam lah tampil ke muka bumi ini yg mengatur secara pasti dan teliti juga memuaskan semua pihak.
Jika itu telah kita mengetahui, kenapa ia tak menjadi pegangan dan aturan kita?
Mohon diperbaiki dimana kesalahan.
Billahi Sabilil Haq.
Dalam muradul ayat, jelaslah bahwa kita secara individu baik dalam keluarga atau dalam bernegara wajib melaksaknakan Hukum yg telah Allah tetapkan, dimana Allah melalui SyariatNYA telah mengatur segala aspek kehidupan kita dengan tujuan membawa kehidupan yg gelap tanpa arah ini menuju ke kehidupan yg terang benderang dengan cahaya Hidayahnya. Andai kita mau berpaling (tidak mematuhi aturanNYA) maka bersiaplah kita untuk derita dan sengsara hingga kehidupan kita jadi sempit karna tidak dicurahkan Rahmat dan petunjukNYA.
Adakah kita masih ragu membawa islam?
Syariat Islam sangatlah sempurna, karna ketentuan Hukum pada sesuatu perkara dan masalah adalah untuk melindungi hak setiap individual baik itu manusia, tumbuh-tumbuhan,binatang dan sebagainya, dimana keputusan suatu hukum terhadap suatu individu tak memberatkan bagi individu lainnya, dengan syarat hukum itu sendiri jangan disamakan apa lagi dibanding2kan dgn UU bikinan Basyar, sehingga dijalankannya hanya setengah-setengah (cilét-cilèt), karna sudah jelas keinginan Manusia itu, sangat bertolak belakang dengan tujuan Ilahi.
Adakah aku berpikir?
Hukum Islam juga sangat menjaga hak yg paling azasi bagi manusia yg terdiri dari hak aqidah, hak hidup, hak menuntut, hak usaha (harta), dan hak harga diri/kehormatan.
Adapun rincian hak masing-masing tersebut, Semua telah diatur dalam ilmu fikah tinggal kita mau atau tidak untuk mepelajarinya.
Dengan demikian sungguh naiflah anggapan kafirun dalam menilai Islam ini Agama yg kejam, terbatas, suka perang, dsb. mereka sebenarnya menyembunyikan fakta, realitanya hanya Islamlah yg sanggup menjamin kebebasan manusia agar hidup lebih tentram dalam lingkungannya masing-masing. Disegi Aqidah Bukankah kita telah mengerti LAKUM DINUKUM WA LI YADIN? Adakah disitu mengandung kebebasan beragama? Islam tidak memaksa, islam mengutamakan kesadaran dirisendiri.
AL-ISLAMU KAL JASADUL WAHID, disitu mengandung nilai persatuan dan kesatuan yg tidak terhalangi oleh batas Bangsa dan Negara.
Islam telah +-1430 tahun yg lalu telah membuka free zona antara semua negara didunia, karna konsep Islam "Mukmin Mukminat Ihkwatun". Jadi adakah yg larang antum jika antum mau silaturrahmi ke tempat saudara antum yg Lagi pula Negara saudara antum itu Hukumnya islam sama juga dgn hukum Negara antum?
Pasti tiada yg larang, bahkan menerima dgn lapang dada kehadiran saudaranya nan jauh di lautan seberang. Sungguh menakjubkan.
Lalu ragukah saya membawa Islam?
Selain itu, Syariat ini juga memberikan keringanan kepada manusia, dalam arti, tidak memaksa pemeluknya melakukan sesuatu yg memang memberatkannya "LA YUKALLIFU NAFSAN ILLA WHUS'AHA".
Juga maha sempurnalah Hukum islam ini yg telah menetapkan hukum sesuatu sangat memperhatikan fitrah manusiawi dan maslahat orang sekelilingnya.
Perintah Shalat, puasa, umpamanya, perintah itu bersifat individu ('ain) disamping itu sebagai fitrah insani, namun dalam melaksanakannya terkandung keumuslihatan umum. Dengan shalat, kita akan terjaga dari sifat keji dan mungkar, bayangkan jika kita semua shalat. Subhanallah.
Puasa, melatih jiwa untuk toleransi antar sesama, menumbuhkan jiwa yg mutmainnah sehingga tak berat hati untuk membantu saudaranya yg melarat.
Renungkan..
Begitu juga tentang hukum yg nyata diwajibkan untuk umum(kifayah), yang ainiah bisa saja menuai mamfaat bagi yg lain, yg kifayah apalagi?
Kesimpulannya, hanya islam lah tampil ke muka bumi ini yg mengatur secara pasti dan teliti juga memuaskan semua pihak.
Jika itu telah kita mengetahui, kenapa ia tak menjadi pegangan dan aturan kita?
Mohon diperbaiki dimana kesalahan.
Billahi Sabilil Haq.
Comments
Post a Comment
Please write you coment.