BANDA ACEH (voa-islam.com) - Begitu agresifnya para missionaris Kristen memurtadkan bangsa Aceh sejak negeri ini dijajah oleh Portugis, Belanda, dan Jepang. Sekalipun usaha-usaha kristenisasi itu sangat bertentangan dengan SKB Tiga Menteri dan UU Penodaan Agama No.1 Tahun 1945, menyebutkan setiap pemeluk agama yang disahkan oleh Negara Indonesia, tidak boleh diajak memeluk agama lain dengan cara apapun.