Dari Monklayu ke Baitul Asyi 08/10/2011 Jamaah haji asal Aceh mendapat keistimewaan palayanan dibandingkan jamaah lainnya di nusantara. Pembagian uang pengganti sewa penginatapan dan transportasi selama di tanah suci hanya didapat oleh jamaah asal Aceh melalui Baitul Asyi (rumah Aceh). Oleh: Iskandar Norman Baitul Asyi merupakan tanah wakaf Aceh yang dikelola oleh badan wakaf di Arab Saudi. Badan wakaf yang mengelola tanah tersebut awalnya tidak mengetahui kemana keuntungan pengelolaan tanah itu akan disalurkan. Haji Pernah pemerintah Indonesia ingin mengurus dan mendapat hak atas tanah wakaf tersebut.