BANDA ACEH (voa-islam.com) - Begitu agresifnya para missionaris Kristen memurtadkan bangsa Aceh sejak negeri ini dijajah oleh Portugis, Belanda, dan Jepang. Sekalipun usaha-usaha kristenisasi itu sangat bertentangan dengan SKB Tiga Menteri dan UU Penodaan Agama No.1 Tahun 1945, menyebutkan setiap pemeluk agama yang disahkan oleh Negara Indonesia, tidak boleh diajak memeluk agama lain dengan cara apapun.
Anggota Persatuan Mualaf Aceh Sejahtera (PMAS) Gusti Ilham Ramadhan Munthe, membeberkan serangan pendangkalan akidah yang gencar berlangsung di Aceh sejak 10 tahun terakhir. Konflik bersenjata dan bencana tsunami menjadi salah satu faktor yang mendorong gencarnya serangan pendangkalan akidah di Aceh. “Serangan pendangkalan akidah ke Aceh masuk dengan berbagai cara, menyusup di berbagai organisasi, dan masuk hingga ke pelosok desa.